KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah
senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat
dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi
tanggungjawab dan tugas yang diberikan. Penulis menyadari bahwa makalah ini
tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan saran,
bantuan, kritik dan juga Do’a sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Oleh
karena itu, penulis mengucapkan terima kasih terhadap bantuannya.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, penulis mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya, penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia pendidikan.
Makassar, Maret 2022
Penulis
DAFTAR
ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masa Depan Pendidikan
B. Pendidikan di Masa Depan
C. Pendidikan Indonesia Pada Era Revolusi Industri 4.0
D. Pendidikan Indonesia Pada Era Urgensi Society 5.0
E. Pendidikan Karakter Mempersiapkan Era Society 5.0
F. Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Untuk Pendidikan di Masa Depan
G.
Kelebihan Dan Kekurangan E-Learning
dalam Penggunaannya Untuk
Pendidikan
di Masa Depan
BAB
III. PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lingkungan dunia yang
mengalami perubahan yang signifikan dapat menghambat pertumbuhan suatu negara.
Perubahan-perubahan yang terjadi misalnya kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sumber daya manusia, dan globalisasi. Masyarakat memiki peranan
penting dalam mengatur kegiatan pemerintah dan pendidikan. Maka dari itu
pentingnya campur tangan masyarakat dalam membuat beberapa aturan. Perlu adanya
untuk menumbuhkan keseimbangan antara keahlian pemerintah dengan lembaga
pendidikan yang berada di luar organisasi Lembaga pendidikan haruslah memiliki
nilai tambah (value added) yang dapat menarik kepercayaan masyarakat untuk
memilihnya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya persaingan antar lembaga
pendidikan di Indonesia. Selain itu lembaga pendidikan harus dapat membaca daya
tarik masyarakat dalam hal perubahan pendidikan, kemudian untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan yang dinginkan oleh masyarakat (Anggreni, 2021).
Menurut (Dewi &
Firman, 2019) pendidikan 4.0 adalah respon terhadap kebutuhan revolusi industri
4.0 di mana manusia dan teknologi diselaraskan untuk menciptakan
peluang-peluang baru dengan kreatif dan inovatif. (Efendi, 2019)menjelaskan
“Tujuan dari pendidikan 4.0 tersebut adalah menyiapkan SDM (Sumber Daya
Manusia) yang kreatif dan sesuai dengan tuntutan saat ini dimana dunia sedang
menghadapi revolusi industri yang berbasis digital”. (Lukum, 2019) mengemukakan
bahwa pendidikan di era revolusi industri 4.0 dipandang sebagai pengembangan
tiga kompetensi besar abad ke-21, yakni kompetensi berpikir, bertindak dan
hidup di dunia. Kompetensi berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif,
dan pemecahan masalah. Kompetensi bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi,
literasi digital dan literasi teknologi. Sedangkan kompetensi hidup di dunia
meliputi inisiatif, mengarahkan diri, pemahaman global serta tanggung jawab
sosial. Era ini akan menginduksi revolusi pendidikan menjadi pendidikan 4.0
yang menuntut perubahan yang fundamental dalam proses pembelajaran (Rahayu, 2021).
Dinamika transformasi
pendidikan telah berkembang secara pesat, seiring dengan teknologi yang semakin
berkembang. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan adanya sistem dan metode
pembelajaran yang didukung oleh teknologi dunia digital. Perkembangan
tersebutditandai dengan determinasi era globalisasi (Silfia, 2018). Determinasi
globalisasi ini ditandai dalam era industri 5.0. Era revolusi industri 5.0
terjadi karena adanya dampak dari revolusi 4.0 (Indramawan & Hafidhoh,
2019). Masyarakat 5.0 dapat dimaknai sebagai masyarakat yang di mana setiap
kebutuhan harus disesuaikan dengan standar gaya hidup (life stlye) setiap
masyarakat serta pelayanan produk yang sudah berkualitas tinggi dan memberi
rasa nyaman terhadap semua orang (Rahayu, 2021).
Society 5.0 atau bisa
diartikan masyarakat 5.0 merupakan sebuah konsep yang dicetuskan oleh
pemerintah Jepang. Konsep society 5.0 tidak hanya terbatas untuk faktor
manufaktur tetapi juga memecahkan masalah sosial dengan bantuan integrasi ruang
fisik dan virtual (Skobelev & Borovik, 2017). Society 5.0 memiliki konsep
teknologi big data yang dikumpulkan oleh Internet of things (IoT) (Hayashi)
diubah oleh Artifical Inteligence (AI) (Rokhmah, 2019) (Özdemir, 2018) menjadi
sesuatu yang dapat membantu masyarakat sehingga kehidupan menjadi lebih baik (Mathews,
2015). Society 5.0 akan berdampak pada semua aspek kehidupan mulai dari
kesehatan, tata kota, transportasi, pertanian, industri dan pendidikan (Undang-Undang
Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional) (Rahayu, 2021).
Era super smart society
(society 5.0) sendiri diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang pada tahun 2019,
yang dibuat sebagai antisipasi dari gejolak disrupsi akibat revolusi industri
4.0, yang menyebabkan ketidakpastian yang kompleks dan ambigu (VUCA).
Dikhawatirkan invansi tersebut dapat menggerus nilai-nilai karakter kemanusiaan
yang dipertahankan selama ini. Dalam menghadapi era society 5.0, dunia
pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Selain pendidikan
beberapa elemen dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, Organisasi
Masyarakat (Ormas) dan seluruh masyarakat juga turut andil dalam menyambut era
society 5.0 mendatang (Rahayu, 2021).
Memasuki abad ke-21,
majunya sebuah teknologi telah menyentuh ke berbagai sisi kehidupan, contoh
salah satunya yaitu dibidang pendidikan, dosen dan mahasiswa, guru dan siswa,
pendidik dan peserta didik sudah dituntut untuk mempunyai kemampuan belajar
mengajar di abad ke-21 ini dengan menggunakan teknologi (Sole & Anggraeni,
2018). Pembelajaran dengan menggunakan teknologi disebut juga dengan istilah
e-learning, penggunaan canggihnya berbagai macam alat teknologi di zaman ini
menjadikan suatu proses pembelajaran menjadi lebih mudah dilaksanakan dengan
mengguakan bantuan alat teknologi tersebut. Kurangnya proses pembelajaran yang
memanfaatkan adanya kemajuan teknologi, dapat ditandai dengan berkurangnya
penggunaan modul pembelajaran yang tepat, inovatif, dan mutakhir, selain itu
penggunaan model pembelajaran itu yang dapat memicu siswa untuk dapat menciptakan
dan mengembangkan pengetahuannya sendiri (Kurniawati,2016) dalam (Mayudho & Supriyatno, 2020).
B. Rumusan Masalah
1) Apa
pengertian masa depan pendidikan.
2) Bagaimana
pendidikan di masa depan.
3) Apa saja persiapan
pendidikan Indonesia pada era revolusi industri 4.0.
4)
Apa saja persiapan Pendidikan Indonesia pada era
urgensi society 5.0.
5)
Apa saja pendidikan karakter mempersiapkan era society
5.0.
6)
Model pembelajaran berbasis e-learning
untuk pendidikan di masa depan.
7) Apa
saja kelebihan dan kekurangan e-learning dalam penggunaannya untuk pendidikan
di masa depan.
C. Tujuan Penulisan
1)
Mengetahui dan memahami pengertian masa depan
pendidikan.
2)
Mengetahui dan memahami bagaimana pendidikan di masa
depan.
3)
Mengetahui dan memahami persiapan pendidikan Indonesia
pada era revolusi industri 4.0.
4)
Mengetahui dan memahami persiapan pendidikan Indonesia
pada era urgensi society 5.0.
5)
Mengetahui dan memahami pendidikan karakter
mempersiapkan era society 5.0.
6) Mengetahui dan memahami Model pembelajaran
berbasis e-learning untuk pendidikan di masa depan.
7) Mengetahui dan memahami kelebihan dan
kekurangan e-learning dalam penggunaannya untuk pendidikan di masa depan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masa Depan Pendidikan
Masa
depan merupakan gambaran tentang bagaimana kehidupan seseorang pada
beberapa kurun waktu ke depan. Dengan demikian, setiap orang pasti akan
merencanakan atau mempunyai planning bagaimana kehidupannya dimasa yang akan
datang, begitu juga dalam masalah pendidikan, semua orang pasti akan
merencanakan bagaimana pendidikannya dimasa yang akan datang menjadi lebih
baik, agar dapat melewati semua tantangan-tantangan yang dapat menghambat proses perkembangan pendidikan (Anonim,
2017).
Sedangkan
pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mendapatkan pengalaman dan
mengembangkan potensi diri dengan proses pembelajaran yang dilakukan sepanjang
hayat. Pendidikan
merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan,
sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab
tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang.
Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan
manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti
yang luhur dan moral yang baik. Jadi, masa depan pendidikan adalah bagaimana gambaran pendidikan seseorang
untuk beberapa kurun waktu kedepannya (Anonim, 2017).
Prinsip -
prinsip masa depan pendidikan yaitu:
a) Belajar
untuk mengetahui (Learning to know).
Dimana disini belajar memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan
pendidikan yang tersedia didalam hidup.
b) Belajar
untuk berbuat (Learning to do).
Tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan bekerja, tetapi juga
secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau kemampuan yang berhubungan
dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.
c) Belajar
untuk hidup bersama (Learning to life together).
Dilakukan melalui perkembangan suatu pemahaman tentang orang lain dan suatu
penghargaan terhadap saling ketergantungan antar sesame.
d) Belajar
untuk menjadi diri sendiri (Lerning to be).
Yaitu dengan mengembangkan kepribadian dirinya sendiri dan mampu berbuat
dengan kemandirian yang lebih besar dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
B. Pendidikan Di Masa Depan
Observasi para ahli
sebagaimana telah dikemukakan di atas mengisyaratkan bahwa pendidikan di masa
depan cenderung menjadi multidisipliner, jaringan yang terpadu, terkait pada
produktivitas tepat waktu, pluralistik, lebih dialogis/ sinkronis,lebih terbuka
dan mudah diakses serta lebih bersaing secara alami. Pada tahun 1989, Bishop G.
telah meramalkan bahwa pendidikan di masa depan cenderung menjadi luwes,
terbuka, beraneka ragam, terjangkau oleh siapapun yang ingin belajar tanpa mengenal
usia, jenis kelamin, pengalaman belajar sebelumnya, dan sebagainya.
Dengan kemajuan
teknologi komunikasi yang baru, model penyampaian melalui banyak jalur berbasis
multimedia terus berkembang sebagai suatu alat yang sangat handal. Kemampuan untuk
menggabungkan teks, diagram, dan gambar dengan video dan suara sangat menunjang
kemampuan menttansmisikan informasi yang bermakna dan pembangunan teknologi
yang bersifat maya_ (virtua~, dapat meningkatkan efektivitas pendekatan tersebut,
bahkan lebih dari itu. Banyak siswa, bahkan sekalipun mereka belum mengerti
betul komputer berharap memperoleh kemudahan dengan materi tersebut. Internet
memiliki potensi luar biasa sepanjang infrastruktur sistem telepon yang ada
dapat diandalkan disertai peralatan yang telah tersedia, yang telah mendorong
orang untuk menyadarinya dan telah dilatih untuk penggunaannya. Bila hal ini
dilihat sebagai suatu jawaban yang menyeluruh terhadap masalah-masalah pendidikan
massa, maka kenyataan yang ada seperti ini sering diabaikan. Namun akan menjadi
sangat bermakna jika dipandang sebagai sistem yang diterpkan secara bertahap
dan kumulatif, di karena keterbatasan komputer diantaranya komputer tidak mampu
memberikan interaksi sosial yang maksimal, sehingga kedua konsep itu dikombinasikan dengan guru.
Setelah komputer
terhubung ke jaringan (dan kini bahkan jaringan antar jaringan alias internet),
istilahnya bergeser menjadi elearning. Di situlah terjadi perubahan paradigma
dari teaching menjadi learning. Dengan demikian, pemanfaatan e-Learning dipusatkan
pada kegiatan belajar, bukan mengajar. E-learning bukan sekadar bermain dan
berselancar di dunia maya, klik
sana-sini untuk pindah dari satu situs ke situs lain, mendownload, berlatih,
mencerna, menjawab pertanyaan, menemukan, dan menyebabkan dirinya berubah,
menjadi lebih cerdas, menjadi dapat belajar lebih banyak lagi. Banyak para ahli
yang mendefmisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena e-learning
kepanjangan dati elekttonik learning ada yang menafsirkan e-learning sebagai
bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elekttonik (radio, televisi,
film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan
e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan
rangkaian elekttonik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi
pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning sebagai
bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. Sedangkan
Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefmisikan e-leaming sebagai kegiatan belajar asynchronous
melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai
dengan kebutuhannya.
Rosenberg (2001) menekankan
bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian
solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Bahkan Onno W. Purbo
(2002) menjelaskan bahwa istilah "e'' atau singkatan dari elektronik dalam
e-learning cligunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang cligunakan
untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet. Secara
lebih rinci Rosenberg (2001) mengkategorikan riga kriteria dasar yang ada dalam
e-Learning, yaitu:
a. e-Learning
bersifat Jarmgan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan
atau memunculkan kembali, menclistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi.
Persyaratan ini sangadah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg
menyebutnya sebagai persyaratan absolut.
b. e-Learning
dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar
teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, pagers, dan alat bantu
digital personal lainnya walaupun bisa menyiapkan pesan pembelajaran tetapi
tidak bisa digolongkan sebagai e-learning.
c. e-Learning
terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang
menggungguli paradigma traclisional dalam pelatihan.
Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-Learning adalah pemanfaatan teknologi internet. e-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Oleh karena itu e-Learning dapat digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh dan juga sistem pendidikan konvensional. Dalam pendidikan konvensional fungsi e-Learning bukan untuk mengganti, melainkan memperkuat model pembelajaran konvensional. Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan ftlosofts e-Learning sebagai berikut:
a. e-Learning
merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan secara
on-line.
b. e-Learning
menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara
konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM,
dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan
globalisasi.
c. e-Learning
tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi
memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan
teknologi pendidikan.
Kapasitas
siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin
baik keselarasan antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan
lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih
baik. Pada dasarnya cara penyampaian atau cara pemberian (delivery system) dari
e-Learning, dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. One way communication (komunikasi
satu arah); dan
2. Two way communication (komunikasi dua
arah).
Komunikasi atau
interaksi antara guru dan murid memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Dalam
e-learning, sistem dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1. Dilaksanakan
melalui cara langsung (synchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan
pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan.
2. Dilaksanakan
melalaui cara tidak langsung (a-synchronous). Misalnya pesan dari instruktur
direkam dahulu sebelum digunakan.
C. Pendidikan Indonesia Pada Era Revolusi Industri 4.0
Era revolusi industri
4.0 merupakan era dimana teknologi informasi berkembang pesat dan mewarnai
setiap kehidupan manusia. Era revolusi industri 4.0 ditandai dengan
berkembangnya internet of things yang merambah diberbagai bidang kehidupan
masyarakat saat ini. Salah satu nya yaitu dibidang pendidikan. Oleh sebab itu
ada beberapa upaya yang perlu dilakukan 1) revitasisasi kurikulum, 2)
pemanfaatan teknologi informasi yang tepat. Menurut Muhadjir Effendy
(Mendikbud) bahwa merambahnya revousi industri 4.0 masuk ke dalam dunia
pendidikan maka diperlukan perbaikan kurikulum dengan peningkatan kompetensi
peserta didik, antara lain (Yusnaini, 2019):
1.
Critical thinking
2.
Creativity and Innovation
3.
Interpersonal skill and communication
4.
Teamwork and collaboration
5.
Confident
Seiring dengan
berkembangnya teknologi, cara belajar mengajar di era revolusi industri 4.0
juga mengalami perubahan. Internet dan komputer menjadi sarana yang akan
memudahkan proses belajar mengajar. Proses pembelajaran yang dulunya harus
dilakukan dengan tatap muka secara langsung antara guru dan siswa, kini pada
era revolusi industri 4.0 pembelajaran dapat dilakukan dengan kelas online
melalui media sosial atau media lainnya yang mendukung proses pembelajaran
online. Hadirnya internet dan kecepatan search engine melahirkan gerakan
literasi digital. Pencarian teori, konsep, praktik, dan jenis keilmuan apapun
via intenet menjadi sangat mudah dan sangat cepat.
Seiring dengan
kecepatan pengaksesan data dan intenet, pemerintah Indonesia mulai tahun 2017
mencanangkan tiga jenis literasi (salah satunya literasi digital) dalam
menghadapi revolusi industry 4.0 (Risdianto, 2019). Konsep literasi digital
tidak hanya bertumpu pada “membaca” namun juga peningkatan kemampuan untuk
menganalisis dan menggunakan informasi-informasi digital yang diperoleh (Aoun,
2017) untuk keperluan yang benar, menghindari hoax, dan lain-lain. Dalam hal
Pembelajaran di era revolusi industri 4.0, para pendidik dapat menerapkan model
hybrid/blended learning. Blended learning adalah metode yang menggabungkan
pembelajaran tatap muka dikelas dengan pembelajaran online (Wilson, 2015).
Sebagai contoh dari blended learning yaitu penggunaan sistem learning
management system pada sebuah perguruan tinggi ataupun sekolah. Sistem learning
management sistem dapat mempermudah proses pembelajaran karena sitem ini
berjalan secara online jadi siswa dan pengajar tidak perlu melakukan tatap muka
secara langsung. Mereka dapat melakukan diskusi online, ujian online, dan siswa
dapat mengunduh materi secara online pada sistem. Sistem ini dapat diakses
dimana saja dan kapan saja.
Pada era revolusi
industri 4.0 siswa diuntut untuk berfikir kritis oleh karena itu, pembelajaran case – base Learning atau pembelajaran
berbasis kasus menjadi metode yang bisa diterapkan pada proses pembelajaran. Case-base Learning sendiri merupakan
teknik pembelajaran yang berpusat pada pengembangan potensi siswa dalam
menganalisis suatu kasus dan memberikan pemecahan masalah terhadap kasus
tersebut. Solusi pemecahan kasus tersebut harus relevan dengan refleksi
kehidupan sehari-hari. Case-base learning
bertujuan agar siswa terbiasa memecahkan masalah dalam kehidupan nyata dengan
benar. (Bhakti, 2018). Sebuah proses pembelajaran tidak lepas dari peran
pengajar atau guru untuk itu pada era revolusi industri 4.0 ini dibutuhkan
pengajar yang memiliki core competence
yang kuat meliputi educational competence, competence in research, competence
for digital, competencein globalization, dan competence in future straties.
Tantangan dalam dunia
pendidikan untuk guru di era revolusi industri 4.0 yaitu kesiapan guru dalam
akses dan penguasaan teknologi, masih rendahnya tingkat media literasi dikalangan
guru, hanya sebagian guru yang mempunyai akses terhadap teknologi informasi.
Tantangan bagi siswa jumlah siswa yang masih terlalu banyak sehingga
menimbulkan kesulitan dalam proses pembelajaran serta akses terhadap teknologi
informasi yang masih belum merata (Wibawa, 2018). Untuk itu, peran pemerintah
dalam pemerataan pembangunan dan pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah
Indonesia harus lebih diutamakan lagi agar nantinya pada saat
pengimplementasian pembelajaran berbasis internet dan teknologi dapat merata
hingga keseluruh wilayah Indonesia.
D. Pendidikan Indonesia Pada Era Urgensi Society 5.0
Society 5.0
adalah sebuah konsep yang digagas oleh pemerintah Jepang dengan
mempertimbangkan aspek teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia. Akan
tetapi, gagasan ini juga didukung oleh pertimbangan akan aspek humaniora
sehingga diperoleh konsep keseimbangan dalam implementasi teknologi tersebut.
Guna mencapai sebuah komunitas masyarakat yang didefinisikan sebagai super
smart society¸ dibutuhkan berbagai future services dalam berbagai sektor. Hal
ini dapat dipenuhi dengan adanya kemampuan tekonologi yang kuat, serta adanya
sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang masing-masing untuk menjalankan
profesinya secara digital sekaligus berkontribusi untuk memberikan laya nan
yang lebih baik untuk masyarakat. Saya menganalisis bahwa Industry 4.0 sudah
marak sekali menjadi tujuan pengembangan teknologi di berbagai sektor dan
berbagai daerah pula. Sering kali aspek kemanusiaan menjadi luput.
Oleh karena
itu, dalam melakukan perencanaan, misal Engineering Design perlu dilakukan
proses studi user experience agar hasil yang dibuat (baik produk maupun jasa)
memenuhi keinginan dan kebutuhan customer, sehingga hasilnya menjadi tepat
sasaran. Sebagai contoh, dalam proses Design Thinking, terdapat sebuah tahapan
Empathize, yang mana hal ini merupakan bagaimana perancangan dilakukan terlebih
dahulu dengan berusaha berempati kepada calon pengguna mengenai hal yang hendak
dibuat. Proses ini akan menguji apakah produk atau jasa yang hendak dibuat
menyelesaikan isu permasalahan atau tidak, dan jika menyelesaikan permasalahan,
sebesar apa dan sebermanfaat apa hasilnya.
Society 5.0
sebagai sebuah gagasan kepeloporan harapannya mampu menyelesaikan isu ini. Namun,
masih perlu banyak perkembangan terutama dari sisi teknologi untuk “menjemput”
era kemasyarakatan kelima ini. Untuk melakukan sebuah revolusi besar-besaran,
perlu adanya modal yang cukup kuat. Dalam hal ini, kualitas sumber daya manusia
menjadi hal yang cukup krusial dalam membentuk sistem terintegrasi yang sesuai
dengan kebutuhan. Jika semua sumber daya mencukupi, sewajarnya mimpi untuk
mengubah dunia menjadi Society 5.0 bukan lagi merupakan kemustahilan. Justru
hal ini sangat mungking, meninjau berbagai perkembangan teknologi di seluruh
belahan dunia yang sangat cepat, ditandai dengan penemuan-penemuan baru di
bidang teknologi yang dapat mempermudah pekerjaan dan kehidupan manusia.
Dalam era
society 5.0 masyarakat dihadapkan dengan teknologi yang memunkinkan pengaksesan
dalam ruang maya yang terasa seperti ruang fisik. Dalam teknologi society 5.0
AI berbasis big data dan robot untuk melakukan atau mendukung pekerjaan
manusia. Berbeda dengan revolusi industry 4.0 yang lebih menekankan pada bisnis
saja, namun dengan teknologi era society 5.0 tercipta sebuah nilai baru yang
akan menghilangkan kesenjangan sosial, usia, jenis kelamin, bahasa dan
menyediakan produk serta layanan yang dirancang khusus untuk beragam kebutuhan
individu dan kebutuhan banyak orang. Hal yang menjadi prinsip dasar dalam
society 5.0 adalah keseimbangan dalam perkembangan bisnis dan ekonomi dengan
lingkungan sosial. Dengan teknologi pada era society 5.0, masalah yang tercipta
pada revolusi industri 4.0 (berkurangnya sosialisasi antar masyarakat, lapangan
pekerjaan, dan dampak instrialisasi lainnya) akan berkurang. agar terintegrasi
dengan baik (Faruqi, 2019).
Belum
selesai dengan hiruk pikuknya era revolusi industri 4.0 Indonesia dikejutkan
dengan konsep baru yaitu society 5.0. Fokus keahlian bidang pendidikan abad 21
saat ini meliputi cretivity, critical
thingking, communicaion dan
collaboration atau yang dikenal dengan 4Cs (Risdianto, 2019). Beberapa
kemampuan yang harus dimiliki di abad 21 ini meliputi : leadership, digital literacy, communication, emotional intelligence,
enterpreneurship, global citizenship, problem solving, team-working. Apakah
pendidikan kita siap untuk menghadapi society 5.0?. Beberapa cara yang bisa
dilakukan oleh dunia pendidikan di Indonesia untuk menghadapi society 5.0 yaitu:
1.
Dilihat dari infrastruktur, pemerintah harus berusaha
untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan perluasan koneksi internet ke
semua wilayah Indonesi, karena seperti yang kita ketahui bahwa saat ini belum
semua wilayah Indonesia dapat terhubung dengan koneksi internet.
2.
Segi SDM yang bertindak sebagai pengajar harus
memiliki keterampilan dibidang digital dan berfikir kreatif
3.
Pemerintah harus bisa menyinkronkan antara pendidikan
dan industri agar nantinya lulusan dari perguruan tinggi maupun sekolah dapat
bekerja sesuai dengan bidangnya dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh
industri sehingga nantinya dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
4.
Menerapkan teknologi sebagai alat kegiatan belajar –
mengajar.
E. Pendidikan Karakter Mempersiapkan Era Society 5.0
Pendidikan karakter
merupakan usaha dan upaya yang dilakukakan di dalam membangun karakter para
siswa agar merealisasikan nilai-nilai secara normatif. Berdasarkan titik konsep
tersebut, maka hal yang dapat dilakukan dalam menguatkan implementasi dari
pendidikan karakter adalah dengan berupaya secara intens untuk dapat membangun
jenis karakter akan ditanamankan pada siswa (Sudrajat, 2011). Pada upaya
penanaman pendidikan karakter tersebut, para tenaga pendidik juga harus dibekali
konsep-konsep ilmuwan yang relevan agar dapat berimplikasi dalam
praktek-praktek empirik. Berdasarkan UU sistem pendidikan
nasional (Sidiknas) No. 20 tahun 2003 (dalam Khasanah, & Hernia, 2019),
juga dijelaskan: “Poyeksi pendidikan nasional adalah mengembangkan peserta
didik untuk memiliki kecerdasan memilikikecerdasan, kepribadian, dan akhlak
mulia”.
Salah satu poin penting
dari tujuan pendidikan nasional tersebut adalah pembentukan insane yang cerdas
serta berkarakter. Hal tersebut tentu menjadi sebuah harapan semua elemen
bangsa dalam meningkatkan generasi muda yang tidak hanya pintar secara
teoritik, tetapi juga mempunyai akhlak, moral, serta karakter. Kementrian
Pendidikan Nasional saat ini juga sudah berupaya menerapkan konsep pendidikan
yang berlandasan karakter nasional di semua elemen pendidikan. Konsep
pendidikan tersebut didesain dalam membentuk aspek kebudayaan, psikologis,
akhlak, olah rasa dan rasa, dan kecerdasan spiritual (Rizqy, 2019). Manfaat
serta implikasi yang dihasilkan dari desain pendidikan karakter tersebut adalah
peserta didik mampu mengembangkan kecerdasan akademik maupun spiritual,
bertanggungjawab secara moral, dan berpikir secara kritis, kreatif, inovatif,
serta berkelanjutan (sustainable).
Pada upaya meningkatkan
pendidikan karakter sendiri, pemerintah telah membuat program gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) pada tahun 2010. PPK tersebut termaktub dalam delapan
butir Nawacita, yakni gerakan revolusi mental dan revolusi karakter di sektor
pendidikan (Jumarudin, Gafur, & Suardiman, 2014). Ada lima elemen nilai
karakter yang terdapat dalam dimensi pendidikan yang perlu untuk digalakkan, yakni:
1. Keagamaan
2. Nasionalis
3. Gotong
royong
4. Mandiri
5. Integritas
F. Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Untuk Pendidikan Di Masa Depan
Pengembangan
pembelajaran berbasis e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan
yang diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk
pembelajaran berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu dipertimbangkan
dalam pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga kemungkinan dalam pengembangan
sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu web course, web centric course, dan web enhanced course': Web
course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana
peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya
tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian,
dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet.
Dengan kata lain model
ini menggunakan sistem jarak jauh. Web centric course adalah penggunaan
internet yang memadukan antara belajar tanpa tatap muka Garak jauh) dan tatap muka
(konvensional). Sebagian materi disampaikan melalui internet, dan sebagian lagi
melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pengajar bisa
memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari materi pelajaran melalui web
yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain
dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pengajar
lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui
internet tersebut.
Hasil penelitian yang
menguji penggunaan teknologi pembelajaran bagi siswa (dengan mengakses website
yang merujuk pada tampilan powerpoint untuk catatan dan persiapan ujian) dan metode
belajar yang relatif lebih tradisional (membaca buku teks dan mencatat di kelas
dari buku), serta pengaruh strategi belajar terhadap nilai ujian mereka dan
kehadiran di kelas, menunjukkan siswa yang digolongkan tinggi pada penggunaan
teknologi dan metode belajar tradisional menunjukkan prestasi dan kehadiran yang
lebih tinggi daripada siswa yang digolongkan rendah dalam penggunaan kedua
metode belajar yang menggunakan teknologi dan metode belajar tradisional
(Kathleen Debevec, 2006) dalam (Tambunan, 2010).
Model web . enhanced
course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas
pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan
dan komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik,
anggota kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu
peran pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi
di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan
dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati,
melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang
diperlukan. Pengembangan e-learning tidak semata-mata hanya menyajikan materi
pelajaran secara on-lille saja, namun harus komunikatif dan menarik. Materi pelajaran
didesain seolah peserta didik belajar dihadapan pengajar melalui layar komputer
yang dihubungkan melalui jaringan internet.
Untuk dapat
menghasilkan e-leaming yang menarik dan diminati, Onno W. Purbo (2002) mensyaratkan
riga hal yang wajib dipenuhi dalam merancang elearning, yaitu "sederhana,
personal, dan cepat". Sis tern yang sederhana akan memudahkan peserta
didik dalam memanfaatkan teknologi dan menu yang ada , dengan kemudahan pada
panel yang disediakan, akan mengurangi pengenalan sistem e-learning itu sendiri,
sehingga waktu belajar peserta dapat diefisienkan untuk proses belajar itu
sendiri dan bukan pada belajar menggunakan sistem e-learning-nya. Komunikasi
atau interaksi antara guru dan murid memang sebaiknya melalui sis~em dua arah.
Dalam e-learning, sistem dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua,
yaitu:
1. Dilaksanakan
melalui cara langsung (.rynchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan pelajaran,
murid dapat langsung mendengarkan
2. Dilaksanakan
melalaui cara tidak langsung (a-ljnchronous). Misalnya pesan dari instruktur
direkam dahulu sebelum digunakan.
Syarat personal berarti
pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti layaknya seorang guru yang
berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan pendekatan dan interaksi yang
lebih personal, peserta didik diperhatikan kemajuannya, serta dibantu segala
persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan membuat peserta didik betah berlama-lama
di depan layar komputernya. Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan,
respon yang cepat terhadap keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan
demikian perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar
atau pengelola. Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta
didik belajar secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem
digital melalui internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi
unsur-unsur yang biasa dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya
dimulai dari perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi
atau pre test, membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif,
uraian m_ateri yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya
jawab, diskusi, post test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh
karena itu merancang e-learning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain:
pengajar, ahli materi, ahli komunikasi, programmer, seniman, dan sebagainya.
G. Kelebihan Dan Kekurangan E-Learning dalam Penggunaannya Untuk Pendidikan di Masa Depan
Dari berbagai
pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan
petunjuk tentang manfaat penggunaan internet, khususnya dalam pendidikan
terbuka dan jarak jauh (Elangoan, 1999, Soekartawi, 2002; Mulvihil, 1997; Utarini,
1997), antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
a) Tersedianya fasilitas e-moderating di
mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet
secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakuk-an dengan
tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
b) Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar
atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui internet, sehingga
keduanya bisa sating menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
c) Siswa dapat belajar atau me-review bahan
ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar
tersimpan di komputer.
d) Bila siswa memerlukan tambahan informasi
yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di
internet secara lebih mudah.
e) Baik guru maupun siswa dapat melakukan
diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
f)
Berubahnya peran siswa dari yang
biasanya pasif menjadi aktif.
g) Relatif lebih efisien. Misalnya bagi
mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi
mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dan
sebagainya.
Walaupun demikian
pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning juga tidak terlepas
dati berbagai kekurangan. Berbagai kritik (Bullen, 2001, Beam, 1997), antara
lain dapat disebutkan sebagai berikut:
a) Kurangnya interaksi antara guru dan
siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa
memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar.
b) Kecenderungan mengabaikan aspek akademik
atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial.
c)
Proses belajar dan mengajarnya cenderung
ke arah pelatihan daripada pendidikan.
d)
Berubahnya peran guru dari yang semula
menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui
teknik pembelajaran yang menggunakan ICT.
e)
Siswa yang tidak mempunyai motivasi
belajar yang tinggi cenderung gagal.
f) Tidak semua tempat te.rsedia fasilitas
internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon
ataupun komputer).
g)
Kurangnya tenaga yang mengetahui dan
memiliki ketrampilan soal-soal internet.
h)
Kurangnya penguasaan bahasa komputer.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Era yang harus diwaspadai mulai saat ini
adalah era society 5.0. Pendidikan di Indonesia dalam menyongsong era ini yaitu
dengan pertama melihat infrastruktur yang ada di Indonesia, pengembangan SDM, menyinkronkan
pendidikan dan industri dan penggunaan teknologi sebagai alat kegiatan belajar
mengajar. Empat hal yang agar membuat perguruan tinggi menghasilkan lulusan
yang berkualitas yaitu pendidikan berbasis kompetensi, pemanfaatan IoT
(Internet of Things), pemanfaatan virtual atau augmented reality dan yang
terakhir pemanfaatan AI (Artifical Intelligence). Pada era revolusi industri
4.0 siswa diuntut untuk berfikir kritis oleh karena itu, pembelajaran case–base
Learning atau pembelajaran berbasis kasus menjadi metode yang bisa diterapkan
pada proses pembelajaran. Case-base Learning sendiri merupakan teknik
pembelajaran yang berpusat pada pengembangan potensi siswa dalam menganalisis
suatu kasus dan memberikan pemecahan masalah terhadap kasus tersebut. Solusi
pemecahan kasus tersebut harus relevan dengan refleksi kehidupan sehari-hari.
Case-base learning bertujuan agar siswa terbiasa memecahkan masalah dalam
kehidupan nyata dengan benar.
Satu hal yang perlu ditekankan dan dipahami adalah bahwa e-Learning
tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan pembelajaran konvensional eli kelas.
Tetapi, e-Learning dapat menjadi partner atau saling melengkapi dengan
pembelajaran konvensional eli kelas. e-Learning, Belajar mandiri merupakan "basic
thrust' kegiatan pembelajaran elektronik, namun jenis kegiatan pembelajaran ini
masih membutuhkan interaksi yang memadai sebagai upaya untuk mempertahankan
kualitasnya.
B. Saran
Perlu adanya
rekonsiliasi pendidikan di Indonesia dengan mengikuti perkembangan yang semakin
maju agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal.
DAFTAR PUSTAKA
Anggreni, M. (2021). Pengaruh Budaya Organisasi
Terhadap Mutu Pendidikan. Jurnal PTK Dan Pendidikan, 6(2), 49–56.
https://doi.org/10.18592/ptk.v6i2.4101
Mayudho, I., & Supriyatno, A. (2020). Penggunaan
pembelajaran media elektronik untuk pendidikan. Jurusan Administrasi
Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 5,
90–98.
Rahayu, K. N. S. (2021). Sinergi pendidikan menyongsong masa
depan indonesia di era society 5.0. Edukasi: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1),
87–100.
https://stahnmpukuturan.ac.id/jurnal/index.php/edukasi/article/view/1395
Tambunan H. (2010). Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Suatu Tawaran Pembelajaran Masa Kini Dan Masa Yang Akan Datang. Jurnal: Generasi Kampus, Volume 3, Nomor 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar