Minggu, 27 Maret 2022

Makalah Prediksi Pendidikan di Masa yang Akan Datang



 KATA PENGANTAR

 

Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tanggungjawab dan tugas yang diberikan. Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan saran, bantuan, kritik dan juga Do’a sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih terhadap bantuannya.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, penulis mengharapkan segala bentuk saran serta masukan bahkan kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya, penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dunia pendidikan.

Makassar, Maret 2022 


Penulis






DAFTAR ISI

 

JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.     Rumusan Masalah

C.     Tujuan Penulisan

BAB II. PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masa Depan Pendidikan

B.     Pendidikan di Masa Depan

C.     Pendidikan Indonesia Pada Era Revolusi Industri 4.0

D.    Pendidikan Indonesia Pada Era Urgensi Society 5.0

E.     Pendidikan Karakter Mempersiapkan Era Society 5.0

F.      Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Untuk Pendidikan di Masa Depan

G.    Kelebihan Dan Kekurangan E-Learning dalam Penggunaannya Untuk

Pendidikan di Masa Depan

BAB III. PENUTUP

A.    Kesimpulan

B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA





BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Lingkungan dunia yang mengalami perubahan yang signifikan dapat menghambat pertumbuhan suatu negara. Perubahan-perubahan yang terjadi misalnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia, dan globalisasi. Masyarakat memiki peranan penting dalam mengatur kegiatan pemerintah dan pendidikan. Maka dari itu pentingnya campur tangan masyarakat dalam membuat beberapa aturan. Perlu adanya untuk menumbuhkan keseimbangan antara keahlian pemerintah dengan lembaga pendidikan yang berada di luar organisasi Lembaga pendidikan haruslah memiliki nilai tambah (value added) yang dapat menarik kepercayaan masyarakat untuk memilihnya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya persaingan antar lembaga pendidikan di Indonesia. Selain itu lembaga pendidikan harus dapat membaca daya tarik masyarakat dalam hal perubahan pendidikan, kemudian untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang dinginkan oleh masyarakat (Anggreni, 2021).

Menurut (Dewi & Firman, 2019) pendidikan 4.0 adalah respon terhadap kebutuhan revolusi industri 4.0 di mana manusia dan teknologi diselaraskan untuk menciptakan peluang-peluang baru dengan kreatif dan inovatif. (Efendi, 2019)menjelaskan “Tujuan dari pendidikan 4.0 tersebut adalah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kreatif dan sesuai dengan tuntutan saat ini dimana dunia sedang menghadapi revolusi industri yang berbasis digital”. (Lukum, 2019) mengemukakan bahwa pendidikan di era revolusi industri 4.0 dipandang sebagai pengembangan tiga kompetensi besar abad ke-21, yakni kompetensi berpikir, bertindak dan hidup di dunia. Kompetensi berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Kompetensi bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital dan literasi teknologi. Sedangkan kompetensi hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri, pemahaman global serta tanggung jawab sosial. Era ini akan menginduksi revolusi pendidikan menjadi pendidikan 4.0 yang menuntut perubahan yang fundamental dalam proses pembelajaran (Rahayu, 2021).

Dinamika transformasi pendidikan telah berkembang secara pesat, seiring dengan teknologi yang semakin berkembang. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan adanya sistem dan metode pembelajaran yang didukung oleh teknologi dunia digital. Perkembangan tersebutditandai dengan determinasi era globalisasi (Silfia, 2018). Determinasi globalisasi ini ditandai dalam era industri 5.0. Era revolusi industri 5.0 terjadi karena adanya dampak dari revolusi 4.0 (Indramawan & Hafidhoh, 2019). Masyarakat 5.0 dapat dimaknai sebagai masyarakat yang di mana setiap kebutuhan harus disesuaikan dengan standar gaya hidup (life stlye) setiap masyarakat serta pelayanan produk yang sudah berkualitas tinggi dan memberi rasa nyaman terhadap semua orang (Rahayu, 2021).

Society 5.0 atau bisa diartikan masyarakat 5.0 merupakan sebuah konsep yang dicetuskan oleh pemerintah Jepang. Konsep society 5.0 tidak hanya terbatas untuk faktor manufaktur tetapi juga memecahkan masalah sosial dengan bantuan integrasi ruang fisik dan virtual (Skobelev & Borovik, 2017). Society 5.0 memiliki konsep teknologi big data yang dikumpulkan oleh Internet of things (IoT) (Hayashi) diubah oleh Artifical Inteligence (AI) (Rokhmah, 2019) (Ă–zdemir, 2018) menjadi sesuatu yang dapat membantu masyarakat sehingga kehidupan menjadi lebih baik (Mathews, 2015). Society 5.0 akan berdampak pada semua aspek kehidupan mulai dari kesehatan, tata kota, transportasi, pertanian, industri dan pendidikan (Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional) (Rahayu, 2021).

Era super smart society (society 5.0) sendiri diperkenalkan oleh Pemerintah Jepang pada tahun 2019, yang dibuat sebagai antisipasi dari gejolak disrupsi akibat revolusi industri 4.0, yang menyebabkan ketidakpastian yang kompleks dan ambigu (VUCA). Dikhawatirkan invansi tersebut dapat menggerus nilai-nilai karakter kemanusiaan yang dipertahankan selama ini. Dalam menghadapi era society 5.0, dunia pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas SDM. Selain pendidikan beberapa elemen dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan seluruh masyarakat juga turut andil dalam menyambut era society 5.0 mendatang (Rahayu, 2021).

Memasuki abad ke-21, majunya sebuah teknologi telah menyentuh ke berbagai sisi kehidupan, contoh salah satunya yaitu dibidang pendidikan, dosen dan mahasiswa, guru dan siswa, pendidik dan peserta didik sudah dituntut untuk mempunyai kemampuan belajar mengajar di abad ke-21 ini dengan menggunakan teknologi (Sole & Anggraeni, 2018). Pembelajaran dengan menggunakan teknologi disebut juga dengan istilah e-learning, penggunaan canggihnya berbagai macam alat teknologi di zaman ini menjadikan suatu proses pembelajaran menjadi lebih mudah dilaksanakan dengan mengguakan bantuan alat teknologi tersebut. Kurangnya proses pembelajaran yang memanfaatkan adanya kemajuan teknologi, dapat ditandai dengan berkurangnya penggunaan modul pembelajaran yang tepat, inovatif, dan mutakhir, selain itu penggunaan model pembelajaran itu yang dapat memicu siswa untuk dapat menciptakan dan mengembangkan pengetahuannya sendiri (Kurniawati,2016) dalam (Mayudho & Supriyatno, 2020).


B.     Rumusan Masalah

1)      Apa pengertian masa depan pendidikan.

2)      Bagaimana pendidikan di masa depan.

3)      Apa saja persiapan pendidikan Indonesia pada era revolusi industri 4.0.

4)      Apa saja persiapan Pendidikan Indonesia pada era urgensi society 5.0.

5)      Apa saja pendidikan karakter mempersiapkan era society 5.0.

6)      Model pembelajaran berbasis e-learning untuk pendidikan di masa depan.

7)      Apa saja kelebihan dan kekurangan e-learning dalam penggunaannya untuk pendidikan di masa depan.

 

C.    Tujuan Penulisan

1)      Mengetahui dan memahami pengertian masa depan pendidikan.

2)      Mengetahui dan memahami bagaimana pendidikan di masa depan.

3)      Mengetahui dan memahami persiapan pendidikan Indonesia pada era revolusi industri 4.0.

4)      Mengetahui dan memahami persiapan pendidikan Indonesia pada era urgensi society 5.0.

5)      Mengetahui dan memahami pendidikan karakter mempersiapkan era society 5.0.

6)  Mengetahui dan memahami Model pembelajaran berbasis e-learning untuk pendidikan di masa depan.

7)  Mengetahui dan memahami kelebihan dan kekurangan e-learning dalam penggunaannya untuk pendidikan di masa depan.

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Masa Depan Pendidikan

Masa depan merupakan gambaran tentang bagaimana kehidupan seseorang pada beberapa kurun waktu ke depan. Dengan demikian, setiap orang pasti akan merencanakan atau mempunyai planning bagaimana kehidupannya dimasa yang akan datang, begitu juga dalam masalah pendidikan, semua orang pasti akan merencanakan bagaimana pendidikannya dimasa yang akan datang menjadi lebih baik, agar dapat melewati semua tantangan-tantangan yang dapat  menghambat proses perkembangan pendidikan (Anonim, 2017).

Sedangkan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mendapatkan pengalaman dan mengembangkan potensi diri dengan proses pembelajaran yang dilakukan sepanjang hayat. Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Jadi, masa depan pendidikan adalah bagaimana gambaran pendidikan seseorang untuk beberapa kurun waktu kedepannya (Anonim, 2017).

Prinsip - prinsip masa depan pendidikan yaitu:

a)      Belajar untuk mengetahui (Learning to know).

Dimana disini belajar memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan pendidikan yang tersedia didalam hidup.

b)      Belajar untuk berbuat (Learning to do).

Tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan bekerja, tetapi juga secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau kemampuan yang berhubungan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.

c)      Belajar untuk hidup bersama (Learning to life together).

Dilakukan melalui perkembangan suatu pemahaman tentang orang lain dan suatu penghargaan terhadap saling ketergantungan antar sesame.

d)     Belajar untuk menjadi diri sendiri (Lerning to be).

Yaitu dengan mengembangkan kepribadian dirinya sendiri dan mampu berbuat dengan kemandirian yang lebih besar dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

 

B.     Pendidikan Di Masa Depan

Observasi para ahli sebagaimana telah dikemukakan di atas mengisyaratkan bahwa pendidikan di masa depan cenderung menjadi multidisipliner, jaringan yang terpadu, terkait pada produktivitas tepat waktu, pluralistik, lebih dialogis/ sinkronis,lebih terbuka dan mudah diakses serta lebih bersaing secara alami. Pada tahun 1989, Bishop G. telah meramalkan bahwa pendidikan di masa depan cenderung menjadi luwes, terbuka, beraneka ragam, terjangkau oleh siapapun yang ingin belajar tanpa mengenal usia, jenis kelamin, pengalaman belajar sebelumnya, dan sebagainya.

Dengan kemajuan teknologi komunikasi yang baru, model penyampaian melalui banyak jalur berbasis multimedia terus berkembang sebagai suatu alat yang sangat handal. Kemampuan untuk menggabungkan teks, diagram, dan gambar dengan video dan suara sangat menunjang kemampuan menttansmisikan informasi yang bermakna dan pembangunan teknologi yang bersifat maya_ (virtua~, dapat meningkatkan efektivitas pendekatan tersebut, bahkan lebih dari itu. Banyak siswa, bahkan sekalipun mereka belum mengerti betul komputer berharap memperoleh kemudahan dengan materi tersebut. Internet memiliki potensi luar biasa sepanjang infrastruktur sistem telepon yang ada dapat diandalkan disertai peralatan yang telah tersedia, yang telah mendorong orang untuk menyadarinya dan telah dilatih untuk penggunaannya. Bila hal ini dilihat sebagai suatu jawaban yang menyeluruh terhadap masalah-masalah pendidikan massa, maka kenyataan yang ada seperti ini sering diabaikan. Namun akan menjadi sangat bermakna jika dipandang sebagai sistem yang diterpkan secara bertahap dan kumulatif, di karena keterbatasan komputer diantaranya komputer tidak mampu memberikan interaksi sosial yang maksimal, sehingga kedua konsep  itu dikombinasikan dengan guru.

Setelah komputer terhubung ke jaringan (dan kini bahkan jaringan antar jaringan alias internet), istilahnya bergeser menjadi elearning. Di situlah terjadi perubahan paradigma dari teaching menjadi learning. Dengan demikian, pemanfaatan e-Learning dipusatkan pada kegiatan belajar, bukan mengajar. E-learning bukan sekadar bermain dan berselancar di dunia  maya, klik sana-sini untuk pindah dari satu situs ke situs lain, mendownload, berlatih, mencerna, menjawab pertanyaan, menemukan, dan menyebabkan dirinya berubah, menjadi lebih cerdas, menjadi dapat belajar lebih banyak lagi. Banyak para ahli yang mendefmisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena e-learning kepanjangan dati elekttonik learning ada yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elekttonik (radio, televisi, film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elekttonik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefmisikan e-leaming sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.

Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah "e'' atau singkatan dari elektronik dalam e-learning cligunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang cligunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet. Secara lebih rinci Rosenberg (2001) mengkategorikan riga kriteria dasar yang ada dalam e-Learning, yaitu:

a.    e-Learning bersifat Jarmgan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, menclistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi. Persyaratan ini sangadah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg menyebutnya sebagai persyaratan absolut.

b.      e-Learning dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, pagers, dan alat bantu digital personal lainnya walaupun bisa menyiapkan pesan pembelajaran tetapi tidak bisa digolongkan sebagai e-learning.

c.   e-Learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang menggungguli paradigma traclisional dalam pelatihan.

Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-Learning adalah pemanfaatan teknologi internet. e-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Oleh karena itu e-Learning dapat digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh dan juga sistem pendidikan konvensional. Dalam pendidikan konvensional fungsi e-Learning bukan untuk mengganti, melainkan memperkuat model pembelajaran konvensional. Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan ftlosofts e-Learning sebagai berikut:  

a.       e-Learning merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan secara on-line.

b.    e-Learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.

c. e-Learning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan.

Kapasitas siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik. Pada dasarnya cara penyampaian atau cara pemberian (delivery system) dari e-Learning, dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

1. One way communication (komunikasi satu arah); dan

2. Two way communication (komunikasi dua arah).

Komunikasi atau interaksi antara guru dan murid memang sebaiknya melalui sistem dua arah. Dalam e-learning, sistem dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1.  Dilaksanakan melalui cara langsung (synchronous). Artinya pada saat instruktur memberikan pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan.

2.   Dilaksanakan melalaui cara tidak langsung (a-synchronous). Misalnya pesan dari instruktur direkam dahulu sebelum digunakan.

 

C.    Pendidikan Indonesia Pada Era Revolusi Industri 4.0

Era revolusi industri 4.0 merupakan era dimana teknologi informasi berkembang pesat dan mewarnai setiap kehidupan manusia. Era revolusi industri 4.0 ditandai dengan berkembangnya internet of things yang merambah diberbagai bidang kehidupan masyarakat saat ini. Salah satu nya yaitu dibidang pendidikan. Oleh sebab itu ada beberapa upaya yang perlu dilakukan 1) revitasisasi kurikulum, 2) pemanfaatan teknologi informasi yang tepat. Menurut Muhadjir Effendy (Mendikbud) bahwa merambahnya revousi industri 4.0 masuk ke dalam dunia pendidikan maka diperlukan perbaikan kurikulum dengan peningkatan kompetensi peserta didik, antara lain (Yusnaini, 2019):

1. Critical thinking 

2. Creativity and Innovation 

3. Interpersonal skill and communication 

4. Teamwork and collaboration 

5. Confident 

Seiring dengan berkembangnya teknologi, cara belajar mengajar di era revolusi industri 4.0 juga mengalami perubahan. Internet dan komputer menjadi sarana yang akan memudahkan proses belajar mengajar. Proses pembelajaran yang dulunya harus dilakukan dengan tatap muka secara langsung antara guru dan siswa, kini pada era revolusi industri 4.0 pembelajaran dapat dilakukan dengan kelas online melalui media sosial atau media lainnya yang mendukung proses pembelajaran online. Hadirnya internet dan kecepatan search engine melahirkan gerakan literasi digital. Pencarian teori, konsep, praktik, dan jenis keilmuan apapun via intenet menjadi sangat mudah dan sangat cepat.

Seiring dengan kecepatan pengaksesan data dan intenet, pemerintah Indonesia mulai tahun 2017 mencanangkan tiga jenis literasi (salah satunya literasi digital) dalam menghadapi revolusi industry 4.0 (Risdianto, 2019). Konsep literasi digital tidak hanya bertumpu pada “membaca” namun juga peningkatan kemampuan untuk menganalisis dan menggunakan informasi-informasi digital yang diperoleh (Aoun, 2017) untuk keperluan yang benar, menghindari hoax, dan lain-lain. Dalam hal Pembelajaran di era revolusi industri 4.0, para pendidik dapat menerapkan model hybrid/blended learning. Blended learning adalah metode yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dikelas dengan pembelajaran online (Wilson, 2015). Sebagai contoh dari blended learning yaitu penggunaan sistem learning management system pada sebuah perguruan tinggi ataupun sekolah. Sistem learning management sistem dapat mempermudah proses pembelajaran karena sitem ini berjalan secara online jadi siswa dan pengajar tidak perlu melakukan tatap muka secara langsung. Mereka dapat melakukan diskusi online, ujian online, dan siswa dapat mengunduh materi secara online pada sistem. Sistem ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

Pada era revolusi industri 4.0 siswa diuntut untuk berfikir kritis oleh karena itu, pembelajaran case – base Learning atau pembelajaran berbasis kasus menjadi metode yang bisa diterapkan pada proses pembelajaran. Case-base Learning sendiri merupakan teknik pembelajaran yang berpusat pada pengembangan potensi siswa dalam menganalisis suatu kasus dan memberikan pemecahan masalah terhadap kasus tersebut. Solusi pemecahan kasus tersebut harus relevan dengan refleksi kehidupan sehari-hari. Case-base learning bertujuan agar siswa terbiasa memecahkan masalah dalam kehidupan nyata dengan benar. (Bhakti, 2018). Sebuah proses pembelajaran tidak lepas dari peran pengajar atau guru untuk itu pada era revolusi industri 4.0 ini dibutuhkan pengajar yang memiliki core competence yang kuat meliputi educational competence, competence in research, competence for digital, competencein globalization, dan competence in future straties.

Tantangan dalam dunia pendidikan untuk guru di era revolusi industri 4.0 yaitu kesiapan guru dalam akses dan penguasaan teknologi, masih rendahnya tingkat media literasi dikalangan guru, hanya sebagian guru yang mempunyai akses terhadap teknologi informasi. Tantangan bagi siswa jumlah siswa yang masih terlalu banyak sehingga menimbulkan kesulitan dalam proses pembelajaran serta akses terhadap teknologi informasi yang masih belum merata (Wibawa, 2018). Untuk itu, peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah Indonesia harus lebih diutamakan lagi agar nantinya pada saat pengimplementasian pembelajaran berbasis internet dan teknologi dapat merata hingga keseluruh wilayah Indonesia.

 

D.    Pendidikan Indonesia Pada Era Urgensi Society 5.0

Society 5.0 adalah sebuah konsep yang digagas oleh pemerintah Jepang dengan mempertimbangkan aspek teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia. Akan tetapi, gagasan ini juga didukung oleh pertimbangan akan aspek humaniora sehingga diperoleh konsep keseimbangan dalam implementasi teknologi tersebut. Guna mencapai sebuah komunitas masyarakat yang didefinisikan sebagai super smart society¸ dibutuhkan berbagai future services dalam berbagai sektor. Hal ini dapat dipenuhi dengan adanya kemampuan tekonologi yang kuat, serta adanya sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang masing-masing untuk menjalankan profesinya secara digital sekaligus berkontribusi untuk memberikan laya nan yang lebih baik untuk masyarakat. Saya menganalisis bahwa Industry 4.0 sudah marak sekali menjadi tujuan pengembangan teknologi di berbagai sektor dan berbagai daerah pula. Sering kali aspek kemanusiaan menjadi luput.

Oleh karena itu, dalam melakukan perencanaan, misal Engineering Design perlu dilakukan proses studi user experience agar hasil yang dibuat (baik produk maupun jasa) memenuhi keinginan dan kebutuhan customer, sehingga hasilnya menjadi tepat sasaran. Sebagai contoh, dalam proses Design Thinking, terdapat sebuah tahapan Empathize, yang mana hal ini merupakan bagaimana perancangan dilakukan terlebih dahulu dengan berusaha berempati kepada calon pengguna mengenai hal yang hendak dibuat. Proses ini akan menguji apakah produk atau jasa yang hendak dibuat menyelesaikan isu permasalahan atau tidak, dan jika menyelesaikan permasalahan, sebesar apa dan sebermanfaat apa hasilnya. 

Society 5.0 sebagai sebuah gagasan kepeloporan harapannya mampu menyelesaikan isu ini. Namun, masih perlu banyak perkembangan terutama dari sisi teknologi untuk “menjemput” era kemasyarakatan kelima ini. Untuk melakukan sebuah revolusi besar-besaran, perlu adanya modal yang cukup kuat. Dalam hal ini, kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang cukup krusial dalam membentuk sistem terintegrasi yang sesuai dengan kebutuhan. Jika semua sumber daya mencukupi, sewajarnya mimpi untuk mengubah dunia menjadi Society 5.0 bukan lagi merupakan kemustahilan. Justru hal ini sangat mungking, meninjau berbagai perkembangan teknologi di seluruh belahan dunia yang sangat cepat, ditandai dengan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang dapat mempermudah pekerjaan dan kehidupan manusia.

Dalam era society 5.0 masyarakat dihadapkan dengan teknologi yang memunkinkan pengaksesan dalam ruang maya yang terasa seperti ruang fisik. Dalam teknologi society 5.0 AI berbasis big data dan robot untuk melakukan atau mendukung pekerjaan manusia. Berbeda dengan revolusi industry 4.0 yang lebih menekankan pada bisnis saja, namun dengan teknologi era society 5.0 tercipta sebuah nilai baru yang akan menghilangkan kesenjangan sosial, usia, jenis kelamin, bahasa dan menyediakan produk serta layanan yang dirancang khusus untuk beragam kebutuhan individu dan kebutuhan banyak orang. Hal yang menjadi prinsip dasar dalam society 5.0 adalah keseimbangan dalam perkembangan bisnis dan ekonomi dengan lingkungan sosial. Dengan teknologi pada era society 5.0, masalah yang tercipta pada revolusi industri 4.0 (berkurangnya sosialisasi antar masyarakat, lapangan pekerjaan, dan dampak instrialisasi lainnya) akan berkurang. agar terintegrasi dengan baik (Faruqi, 2019).

Belum selesai dengan hiruk pikuknya era revolusi industri 4.0 Indonesia dikejutkan dengan konsep baru yaitu society 5.0. Fokus keahlian bidang pendidikan abad 21 saat ini meliputi cretivity, critical thingking, communicaion dan collaboration atau yang dikenal dengan 4Cs (Risdianto, 2019). Beberapa kemampuan yang harus dimiliki di abad 21 ini meliputi : leadership, digital literacy, communication, emotional intelligence, enterpreneurship, global citizenship, problem solving, team-working. Apakah pendidikan kita siap untuk menghadapi society 5.0?. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh dunia pendidikan di Indonesia untuk menghadapi society 5.0 yaitu:

1.      Dilihat dari infrastruktur, pemerintah harus berusaha untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan perluasan koneksi internet ke semua wilayah Indonesi, karena seperti yang kita ketahui bahwa saat ini belum semua wilayah Indonesia dapat terhubung dengan koneksi internet.

2.      Segi SDM yang bertindak sebagai pengajar harus memiliki keterampilan dibidang digital dan berfikir kreatif

3.      Pemerintah harus bisa menyinkronkan antara pendidikan dan industri agar nantinya lulusan dari perguruan tinggi maupun sekolah dapat bekerja sesuai dengan bidangnya dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh industri sehingga nantinya dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.

4.      Menerapkan teknologi sebagai alat kegiatan belajar – mengajar.

 

E.     Pendidikan Karakter Mempersiapkan Era Society 5.0

Pendidikan karakter merupakan usaha dan upaya yang dilakukakan di dalam membangun karakter para siswa agar merealisasikan nilai-nilai secara normatif. Berdasarkan titik konsep tersebut, maka hal yang dapat dilakukan dalam menguatkan implementasi dari pendidikan karakter adalah dengan berupaya secara intens untuk dapat membangun jenis karakter akan ditanamankan pada siswa (Sudrajat, 2011). Pada upaya penanaman pendidikan karakter tersebut, para tenaga pendidik juga harus dibekali konsep-konsep ilmuwan yang relevan agar dapat berimplikasi dalam praktek-praktek empirik. Berdasarkan UU sistem pendidikan nasional (Sidiknas) No. 20 tahun 2003 (dalam Khasanah, & Hernia, 2019), juga dijelaskan: “Poyeksi pendidikan nasional adalah mengembangkan peserta didik untuk memiliki kecerdasan memilikikecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia”.

Salah satu poin penting dari tujuan pendidikan nasional tersebut adalah pembentukan insane yang cerdas serta berkarakter. Hal tersebut tentu menjadi sebuah harapan semua elemen bangsa dalam meningkatkan generasi muda yang tidak hanya pintar secara teoritik, tetapi juga mempunyai akhlak, moral, serta karakter. Kementrian Pendidikan Nasional saat ini juga sudah berupaya menerapkan konsep pendidikan yang berlandasan karakter nasional di semua elemen pendidikan. Konsep pendidikan tersebut didesain dalam membentuk aspek kebudayaan, psikologis, akhlak, olah rasa dan rasa, dan kecerdasan spiritual (Rizqy, 2019). Manfaat serta implikasi yang dihasilkan dari desain pendidikan karakter tersebut adalah peserta didik mampu mengembangkan kecerdasan akademik maupun spiritual, bertanggungjawab secara moral, dan berpikir secara kritis, kreatif, inovatif, serta berkelanjutan (sustainable).

Pada upaya meningkatkan pendidikan karakter sendiri, pemerintah telah membuat program gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada tahun 2010. PPK tersebut termaktub dalam delapan butir Nawacita, yakni gerakan revolusi mental dan revolusi karakter di sektor pendidikan (Jumarudin, Gafur, & Suardiman, 2014). Ada lima elemen nilai karakter yang terdapat dalam dimensi pendidikan yang perlu untuk digalakkan, yakni:

1.      Keagamaan

2.      Nasionalis

3.      Gotong royong

4.      Mandiri 

5.      Integritas

 

F.     Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Untuk Pendidikan Di Masa Depan

Pengembangan pembelajaran berbasis e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan yang diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk pembelajaran berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu dipertimbangkan dalam pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu web course, web centric course, dan web enhanced course': Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet.

Dengan kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh. Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar tanpa tatap muka Garak jauh) dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampaikan melalui internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk mempelajari materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui internet tersebut.

Hasil penelitian yang menguji penggunaan teknologi pembelajaran bagi siswa (dengan mengakses website yang merujuk pada tampilan powerpoint untuk catatan dan persiapan ujian) dan metode belajar yang relatif lebih tradisional (membaca buku teks dan mencatat di kelas dari buku), serta pengaruh strategi belajar terhadap nilai ujian mereka dan kehadiran di kelas, menunjukkan siswa yang digolongkan tinggi pada penggunaan teknologi dan metode belajar tradisional menunjukkan prestasi dan kehadiran yang lebih tinggi daripada siswa yang digolongkan rendah dalam penggunaan kedua metode belajar yang menggunakan teknologi dan metode belajar tradisional (Kathleen Debevec, 2006) dalam (Tambunan, 2010).

Model web . enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan kecakapan lain yang diperlukan. Pengembangan e-learning tidak semata-mata hanya menyajikan materi pelajaran secara on-lille saja, namun harus komunikatif dan menarik. Materi pelajaran didesain seolah peserta didik belajar dihadapan pengajar melalui layar komputer yang dihubungkan melalui jaringan internet.

Untuk dapat menghasilkan e-leaming yang menarik dan diminati, Onno W. Purbo (2002) mensyaratkan riga hal yang wajib dipenuhi dalam merancang elearning, yaitu "sederhana, personal, dan cepat". Sis tern yang sederhana akan memudahkan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi dan menu yang ada , dengan kemudahan pada panel yang disediakan, akan mengurangi pengenalan sistem e-learning itu sendiri, sehingga waktu belajar peserta dapat diefisienkan untuk proses belajar itu sendiri dan bukan pada belajar menggunakan sistem e-learning-nya. Komunikasi atau interaksi antara guru dan murid memang sebaiknya melalui sis~em dua arah. Dalam e-learning, sistem dua arah ini juga bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:

1.   Dilaksanakan melalui cara langsung (.rynchronous). Artinya  pada saat instruktur memberikan pelajaran, murid dapat langsung mendengarkan

2.     Dilaksanakan melalaui cara tidak langsung (a-ljnchronous). Misalnya pesan dari instruktur direkam dahulu sebelum digunakan.

Syarat personal berarti pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti layaknya seorang guru yang berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan pendekatan dan interaksi yang lebih personal, peserta didik diperhatikan kemajuannya, serta dibantu segala persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan membuat peserta didik betah berlama-lama di depan layar komputernya. Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan, respon yang cepat terhadap keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan demikian perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar atau pengelola. Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem digital melalui internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi unsur-unsur yang biasa dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya dimulai dari perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi atau pre test, membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif, uraian m_ateri yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya jawab, diskusi, post test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh karena itu merancang e-learning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain: pengajar, ahli materi, ahli komunikasi, programmer, seniman, dan sebagainya.

 

G.    Kelebihan Dan Kekurangan E-Learning dalam Penggunaannya Untuk Pendidikan di Masa Depan

Dari berbagai pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan petunjuk tentang manfaat penggunaan internet, khususnya dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh (Elangoan, 1999, Soekartawi, 2002; Mulvihil, 1997; Utarini, 1997), antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:

a)   Tersedianya fasilitas e-moderating di mana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakuk-an dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.

b)     Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadual melalui internet, sehingga keduanya bisa sating menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.

c)   Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer.

d)    Bila siswa memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet secara lebih mudah.

e)   Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.

f)       Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif.

g)    Relatif lebih efisien. Misalnya bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dan sebagainya.

Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning juga tidak terlepas dati berbagai kekurangan. Berbagai kritik (Bullen, 2001, Beam, 1997), antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:

a)     Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar.

b)  Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial.

c)      Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan.

d)     Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT.

e)      Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal.

f)  Tidak semua tempat te.rsedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer).

g)      Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki ketrampilan soal-soal internet.

h)      Kurangnya penguasaan bahasa komputer.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Era yang harus diwaspadai mulai saat ini adalah era society 5.0. Pendidikan di Indonesia dalam menyongsong era ini yaitu dengan pertama melihat infrastruktur yang ada di Indonesia, pengembangan SDM, menyinkronkan pendidikan dan industri dan penggunaan teknologi sebagai alat kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang agar membuat perguruan tinggi menghasilkan lulusan yang berkualitas yaitu pendidikan berbasis kompetensi, pemanfaatan IoT (Internet of Things), pemanfaatan virtual atau augmented reality dan yang terakhir pemanfaatan AI (Artifical Intelligence). Pada era revolusi industri 4.0 siswa diuntut untuk berfikir kritis oleh karena itu, pembelajaran case–base Learning atau pembelajaran berbasis kasus menjadi metode yang bisa diterapkan pada proses pembelajaran. Case-base Learning sendiri merupakan teknik pembelajaran yang berpusat pada pengembangan potensi siswa dalam menganalisis suatu kasus dan memberikan pemecahan masalah terhadap kasus tersebut. Solusi pemecahan kasus tersebut harus relevan dengan refleksi kehidupan sehari-hari. Case-base learning bertujuan agar siswa terbiasa memecahkan masalah dalam kehidupan nyata dengan benar.

Satu hal yang perlu ditekankan dan dipahami adalah bahwa e-Learning tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan pembelajaran konvensional eli kelas. Tetapi, e-Learning dapat menjadi partner atau saling melengkapi dengan pembelajaran konvensional eli kelas. e-Learning, Belajar mandiri merupakan "basic thrust' kegiatan pembelajaran elektronik, namun jenis kegiatan pembelajaran ini masih membutuhkan interaksi yang memadai sebagai upaya untuk mempertahankan kualitasnya.

 

B.     Saran










Perlu adanya rekonsiliasi pendidikan di Indonesia dengan mengikuti perkembangan yang semakin maju agar pendidikan di Indonesia tidak tertinggal.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anggreni, M. (2021). Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Mutu Pendidikan. Jurnal PTK Dan Pendidikan, 6(2), 49–56. https://doi.org/10.18592/ptk.v6i2.4101

Mayudho, I., & Supriyatno, A. (2020). Penggunaan pembelajaran media elektronik untuk pendidikan. Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 5, 90–98.

Rahayu, K. N. S. (2021). Sinergi pendidikan menyongsong masa depan indonesia di era society 5.0. Edukasi: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(1), 87–100. https://stahnmpukuturan.ac.id/jurnal/index.php/edukasi/article/view/1395

 Tambunan H. (2010). Model Pembelajaran Berbasis E-Learning Suatu Tawaran Pembelajaran Masa Kini Dan Masa Yang Akan Datang. Jurnal: Generasi Kampus, Volume 3, Nomor 1.